Sunday, November 22, 2015

KONSERVASI DALAM KAWASAN

a.     Suaka alam
Suaka alam merupakan kawasan darat maupun perairan yang memiliki cirri khas dan berfungsi pokok sebagai kawasan keanekaragaman species tumbuhan dan hewan serta tata lingkungan.
Yang termasuk suaka alam :
1.     Cagar alam, adalah kawasan suaka alam yang memiliki cirri berupa tumbuhan, hewan, dan tata lingkungan yang khas, dan yang perkembangannya diserahkan kepada alam.
2.     Suaka margasatwa, merupakan kawasan suaka alam yang memiliki cirri khas berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwa, dan untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya, missal suaka margasatwa ujung kulon sebagai habitat badak sunda.

b.    Pelestarian alam
Pelestarian alam merupakan kawasan dengan cirri tertentu baik di darat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan system penyangga kehidupan, pengawetan keragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pelestarian pemanfaatan SDA hayati dan tata lingkungan.
Kawasan pelestarian alam antara lain :
1.     Taman wiasata, Dapat berbentuk daratan maupun perairan yang digunakan selain untuk konservasi juga untuk tujuan pendidikan, pariwisata/ rekreasi.
2.     Hutan lindung, adalah kawasan hutan yang karena sifat alamnya berfungsi untuk melindungi tata air dan tanah baik didalam kawasan maupun diluarnya yang masih memperoleh pengaruh
3.     Taman nasional, Juga memiliki system pengelolaan terpadu yaitu untuk perlindungan, pengawetan, dan pelestarian. Kegiatan dalam taman nasional meliputi penelitian dan pendidikan untuk pengembangan ilmu, konservasi dan rekreasi
Untuk tujuan tersebut taman nasional dibagi menjadi beberapa Zona/ wilayah
a.     Wilayah inti, ddigunakan untuk pengawetanplasma-nutfah dan dapat berbentuk cagar alam atau suaka margasatwa
b.     Wilayah rimba, untuk usaha perlindungan SDA
c.     Wilayah pengembangan, untuk pelestarian dan pemanfaatan SDA
d.     Wilayah penyangga, untuk pengembangan dan pembinaan agar mengurangi tekanan/ perusakan pada wilayah di dalamnya.

Di Indonesia pada bulan maret 1980 telah menetapkan 5 buah taman nasional yang semula berstatus cagar alam, diantaranya:
1.     TN Gunung Leuser (Aceh)
2.     TN Ujung kulon (Jabar)
3.     TN Gede pangrango Jabar)
4.     TN Komodo (NTT)
5.     TN Baluran (Jatim)

Tahun 1982 dalam konprensi taman nasional dunia, di Bali, di Indonesia ditetapkan 11 taman nasional baru :
1.     Kerinci Siblat (Sumatra tengah)
2.     Bukit barisan selatan (Pantai barat Lampunag)
3.     Bromo-Tengger-Semeru (Jatim)
4.     Meru Betiri (Pantai selatan Jatim)
5.     Pulau Seribu (Pantai teluk Jakarta)
6.     Bali Barat (Bali)
7.     Tanjung Puting (Kalteng)
8.     Kutai (di pantai timur Kaltim)
9.     Lore Lindu (Sulteng)
10.   Dumugo Bone (Sulut)
11.   Manusela Waynua (Pulau Seram/ Maluku)




Sumber : http://ikykusumahadi.blogspot.co.id/2012/11/materi-pendidikan-lingkungan-hidup-plh.html

No comments:

Post a Comment