Sunday, November 22, 2015

Reboisasi dan Manfaatnya

Apa yang dimaksud dengan reboisasi? Apa tujuan dan manfaat reboisasi? Untuk memahaminya mari kita pelajari bersama di bawah ini.
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah gundul atau tandus, tidakan reboisasi ini untuk menanami hutan yang gundul akibat di tebang atau akibat bencana alam. Tujuan dari reboisasi ini yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup khususnya manusia melalui kualitas peningkatan sumber daya alam. Dengan kembalinya fungsi hutan maka dapat menghindarkan lingkungan hidup dari polusi udara, kembalinya ekosistem dan dengan reboisasi dapat menanggulagi global warming.
Reboisasi hanya dilakukan di hutan atau lahan yang kosong atau gundul, tentunya hutan yang dimaksud adalah hutan yang telah ditentukan oleh peraturan. Dengan demikian, membuat hutan yang baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, lahan gundul ataupun pada lahan kosong lainnya yang terdapat di dalam kawasan hutan itu termasuk kedalam reboisasi.
Reboisasi sangat erat hubungannya dengan kata penghijauan, dengan menggalakkan penghijauan maka lingkungan sekitar tempat tinggal akan terasa lebih sejuk, ketersediaan air tanah akan terjamin dan dapat meningkatnya kesuburan tanah. selain itu reboisasi juga dapat menurunkan pemanasan global atau global warming.
Bandingkan saja jika pegunungan atau hutan tandus, pinggir jalan raya tanpa kerindangan pepohonan hijau, tentu saja lingkungan akan terasa panas, air tanahpun untuk kebutuhan pertanian akan menjadi terbatas, dan juga akan menimbulkan rusaknya ekosistem hutan yang dihuni oleh berbagai macam hewan.

Sumber : https://sarilinablog.files.wordpress.com/2014/03/g.jpg

Manfaat reboisasi
Dengan melakukan reboisasi kita dapat memperoleh banyak manfaat, diantaranya seperti di bawah ini:

1. Untuk melestarikan SDA (Sumber Daya Alam)
Unsur dari tata lingkungan biofisik yang nyata serta yang berpotensi untuk memenuhi kebutuhan manusia, dengan maksud untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Maka tindakan eksploitasi harus harus disertai dengan peraturan-peraturan pemanfaatan dan pelestarian dari (Sumber Daya Alam).

2. Untuk menguragi pencemaran lingkungan
Pencemaran lingkungan hidup, khususnya pencemaran udara akibat dari polusi asap kendaraan bermotor dan industri harus menjadi perhatian yang serius saat ini, dengan meningkatnya pengguna kendaraan bermotor dan kegiatan industri seperti pabrik-pabrik dan pertambangan telah banyak mengganggu ekosistem hidup, oleh sebab itu kita harus melakukan kegiatan reboisasi atau lebih dikenal dengan kegiatan go green. Dengan melakukan rebisasi kita dapat mencegah ataupun menanggulagi global warming.

3. Untuk melestarikan hutan dan mencegah adanya bencana banjir, longsor dan bencana alam lainnya.

4. Untuk meningkatkan SDA (Sumber Daya Alam) dan melestarikannya, dan masih banyak lagi manfaat lainnya.


Demikian pembahasan mengenai definisi atau pengertian reboisasi, semoga artikel ini dapat memberikan manfaat…


Sumber : http://www.pengertianku.net/2015/06/pengertian-reboisasi-dan-manfaatnya-yang-didapat.html

No comments:

Post a Comment