Apa yang dimaksud dengan reboisasi?
Apa tujuan dan manfaat reboisasi? Untuk memahaminya mari kita pelajari bersama
di bawah ini.
Reboisasi adalah penanaman kembali
hutan yang telah gundul atau tandus, tidakan reboisasi ini untuk menanami hutan
yang gundul akibat di tebang atau akibat bencana alam. Tujuan dari reboisasi
ini yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup khususnya manusia
melalui kualitas peningkatan sumber daya alam. Dengan kembalinya fungsi hutan
maka dapat menghindarkan lingkungan hidup dari polusi udara, kembalinya
ekosistem dan dengan reboisasi dapat menanggulagi global warming.
Reboisasi hanya dilakukan di hutan
atau lahan yang kosong atau gundul, tentunya hutan yang dimaksud adalah hutan yang
telah ditentukan oleh peraturan. Dengan demikian, membuat hutan yang baru pada
area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, lahan gundul ataupun pada lahan
kosong lainnya yang terdapat di dalam kawasan hutan itu termasuk kedalam
reboisasi.
Reboisasi sangat erat hubungannya
dengan kata penghijauan, dengan menggalakkan penghijauan maka lingkungan
sekitar tempat tinggal akan terasa lebih sejuk, ketersediaan air tanah akan
terjamin dan dapat meningkatnya kesuburan tanah. selain itu reboisasi juga
dapat menurunkan pemanasan global atau global warming.
Bandingkan saja jika pegunungan
atau hutan tandus, pinggir jalan raya tanpa kerindangan pepohonan hijau, tentu
saja lingkungan akan terasa panas, air tanahpun untuk kebutuhan pertanian akan
menjadi terbatas, dan juga akan menimbulkan rusaknya ekosistem hutan yang
dihuni oleh berbagai macam hewan.
Sumber : https://sarilinablog.files.wordpress.com/2014/03/g.jpg |
Manfaat reboisasi
Dengan melakukan reboisasi kita dapat memperoleh banyak
manfaat, diantaranya seperti di bawah ini:
1. Untuk melestarikan SDA (Sumber Daya Alam)
Unsur dari tata lingkungan biofisik yang nyata serta yang
berpotensi untuk memenuhi kebutuhan manusia, dengan maksud untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya. Maka tindakan eksploitasi harus harus disertai dengan
peraturan-peraturan pemanfaatan dan pelestarian dari (Sumber Daya Alam).
2. Untuk menguragi pencemaran lingkungan
Pencemaran lingkungan hidup, khususnya pencemaran udara
akibat dari polusi asap kendaraan bermotor dan industri harus menjadi perhatian
yang serius saat ini, dengan meningkatnya pengguna kendaraan bermotor dan
kegiatan industri seperti pabrik-pabrik dan pertambangan telah banyak
mengganggu ekosistem hidup, oleh sebab itu kita harus melakukan kegiatan
reboisasi atau lebih dikenal dengan kegiatan go green. Dengan melakukan
rebisasi kita dapat mencegah ataupun menanggulagi global warming.
3. Untuk melestarikan hutan dan mencegah adanya bencana
banjir, longsor dan bencana alam lainnya.
4. Untuk meningkatkan SDA (Sumber Daya Alam) dan
melestarikannya, dan masih banyak lagi manfaat lainnya.
Demikian pembahasan mengenai definisi atau pengertian
reboisasi, semoga artikel ini dapat memberikan manfaat…
Sumber : http://www.pengertianku.net/2015/06/pengertian-reboisasi-dan-manfaatnya-yang-didapat.html
No comments:
Post a Comment